Selasa, 15 September 2026

 Teken SKB 3 Menteri, Mendes Yandri Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan

Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Arifatul Choiri Fauzi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk Perempuan dan Perlindungan Anak di gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, hari ini.
RBI merupakan gerakan kolaboratif lintas sektor dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berdasarkan kearifan lokal secara holistik, integratif, dan berkelanjutan di desa dan kelurahan. Setidaknya ada tiga hal yang akan dilakukan dalam ruang kolaborasi ini, yakni; penerapan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang responsif gender dan berbasis hak anak, penerapan program pemberdayaan perempuan di desa dan kelurahan, serta pelaksanaan upaya perlindungan perempuan dan anak di desa dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Yandri mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik SKB tiga menteri ini dalam rangka pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terutama di tingkat desa. Lebih lanjut, ia mengatakan dalam pelaksanaan RBI ini akan tetap memperhatikan kearifan lokal, karena jumlah desa saat ini sebanyak 75.266 dengan berbagai potensi yang ada.

Baca artikel detiknews, "Teken SKB 3 Menteri, Mendes Yandri Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8662088/teken-skb-3-menteri-mendes-yandri-dorong-perempuan-jadi-subjek-pembangunan.

"Jadi dalam hal nanti pelaksanaannya kita memperhatikan kearifan lokal sehingga nanti dinamika di desa itu tetap akan kita kedepankan potensi desa masing-masing. Maka tadi kami sudah sampaikan beberapa hal yang sudah kami lakukan untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," ujar Yandri dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).

"Ini penting, dari sekian program Kementerian Desa, sangat cocok dengan SKB ini. Kami ada program transformasi ekonomi kampung terpadu (TEKAD), itu kebanyakan ibu-ibu atau emak-emak yang kami libatkan dalam rangka meningkatkan ekonomi keluarga dan pemberdayaan perempuan," sambung mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Baca artikel detiknews, "Teken SKB 3 Menteri, Mendes Yandri Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8662088/teken-skb-3-menteri-mendes-yandri-dorong-perempuan-jadi-subjek-pembangunan.

Oleh karena itu, ia menekankan di desa-desa sekarang perempuan tidak hanya dijadikan sebagai objek pembangunan, tapi perempuan harus menjadi sebagai subjek, sebagai pelaku utama pembangunan, termasuk perlindungan anak.

Apalagi saat ini persoalan sosial di desa-desa semakin banyak, seperti kenakalan remaja, peredaran narkoba, judi online dan lain sebagainya, maka peran perempuan sangat krusial dalam menekan persoalan sosial tersebut.

Di sisi lain, Kemendes PDT juga terus menekan persoalan sosial tersebut dengan program desa bebas narkoba hingga program pemuda-pemudi pelopor desa.

"Intinya semuanya kami akan lakukan untuk memastikan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak itu benar-benar dari lokal Desa. Nah kalau semua desa sudah melakukan itu maka sejatinya kita melakukan pemberdayaan perempuan Indonesia dan melakukan perlindungan anak-anak Indonesia," ungkap Yandri.

Sebagai informasi, setelah penandatanganan SKB, pada kesempatan tersebut juga dilakukan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 dengan pokok pembahasan verifikasi dan validasi terkait dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Turut hadir mendampingi Yandri dalam kegiatan ini yakni Wamendes PDT Ariza Patria, Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid dan Kepala BPSDM Kemendes PDT Agustomi Masik.

Baca artikel detiknews, "Teken SKB 3 Menteri, Mendes Yandri Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8662088/teken-skb-3-menteri-mendes-yandri-dorong-perempuan-jadi-subjek-pembangunan.

Sumber : Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/


Rabu, 22 Juli 2026

RAKOR TTP KABUPATEN HALMAHERA UTARA BULAN JULI 2026 DI DUA ZONA


Pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) TPP P3MD pada bulan Juli 2026 dilangsungkan di dua zona, Yakni Zona Kao - Malifut yang dihadiri 11 orang Tim TAPM,  PD dan PLD Kecamatan Kao, Kecamatan Kao Teluk dan Kecamatan Malifut, pelaksanaan Rakor Zona Kao-Malifut dilangsungkan di Desa Ngofagita Kecamatan Malifut pada Hari Selasa 21 Juli 2026. 

Pelaksanaan Rakor tersebut merupakan agenda tetap TPP P3MD Kementerian Desa PDT dengan berbagai Agenda, terutama Terkait dengan pendampingan setiap bulan berjalan. 

Sedangkan pelaksanaan Rakor hari kedua Zona Kecamatan Tobelo, Galela dan Loloda dihadiri 21 orang yang terdiri dari Tim TAPM Kabupaten, PD dan PLD dengan Agenda Sinkronisasi data Perencanaan TA 2026 dan TA 2027, Update data Pemanfaatan DD TA 2025 dan 2026, dan Simulasi Membuat Blogspot sebagai media alternatif penyampaian informasi pembangunan Desa.

Admin 


Senin, 30 Maret 2026

PEMBANGUNAN GUDANG DAN GERAI KDMP DESA KALIPITU 100 PERSEN

 




Proses Pembangunan Gudang dan Gerai KDMP di Kabupaten Halmahera Utara saat ini berlangsung di beberapa titik dengan sebaran di beberapa desa dan  kecamatan. 

Di Kecamatan Tobelo Tengah saat ini pembangunan Gudang dan Gerai di Desa Pitu yang hampir rampung dan Desa Kalipitu sudah selesai 100% .

Berdasarkan hasil monitoring tim TA Kabupaten Halmahera Utara pada bulan Maret, proses pembangunan Gudang dan Gerai KDMP juga sedang berlangsung di Desa MKCM Kecamatan Tobelo, dan Desa Popilo Utara yg progresnya kurang lebih 70%.

Sedangkan di Desa Pune Kecamatan Galela dan Desa Doro Kecamatan Kao Utara juga berjalan pembangunan Gudang dan Gerai KDMP dengan progres fisik kurang lebi 50%.

Proses pembangunan Gudang dan Gerai KDMP ini juga akan terus dilaksanakan berjalan dengan Desa-Desa lain dengan ketentuan telah memenuhi persyaratan.

Minggu, 01 Februari 2026

DOKUMENTASI TPP 2026

Yth, TPP Kabupaten Halmahera Utara di Tempat Tugas Masing-masing.

Menindaklanjuti Instruksi dari pusat bahwa untuk tahun 2026 TPP di Semua jenjang agar membuat dokumentasi Minimal 3 Kegiatan dan narasinya setiap Minggu dan disampaikan ke Tim TA untuk dilanjutkan ke TAPM Provinsi untuk ditindaklanjuti ke Jakarta.

Makasih. (Salam Kompak, Sehat dan Sukses Selalu, Aamiin.


Berikut Info lengkap dari PIC Media informasi dari TAPM Provinsi.

KEPADA KORKAB DAN KORKOT DAN TAPM LAINYA DI MOHON BANTUANNYA KL TMN TMN FASILITASI KEGIATAN DI DESA MOHON DIBUATKAN DOKUMENTASI FTO MINIMAL 3 BUAH FTO DENGN JENIS KEGIATAN YANG BERBEDA MOHON DI NARASIKAN KEGIATAN APA YG DI FASILITASI DAN DI LAPORKAN SETIAP SETIAP HARI SABTU BULAN BERJALAN (JADI 1 BULAN ITU 4 KALI HARUS DI KRIM).

Contoh Dokumentasi Kegiatan TPP.